Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Selasa, 18 September 2012 – 08:08 WIB

Komisi VII DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik
Pertama, menunda kenaikan tarif tenaga listrik," kata Daryatmo. Catatan kedua, adalah menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (HP BPK) nomor 30/AuditamaVII/PDTT/09/2011 atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN Persero, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Kementerian ESDM.
Ketiga, mengusulkan judulnya adalah kenaikan tarif tenaga listrik bukan penyesuaian sejalan dengan nota keuangan APBN. Keempat, definisi subsidi disesuaikan peraturan 162/PMK.02/2007 tertanggal 17 Desember 2007. Kelima materi yang disampaikan Frkasi PDI Perjuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan atau kesimpulan raker hari ini dan diikutsertakan dalam pembahasan RUU APBN TA 2013. Catatan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, ini sempat menjadi perdebatan hingga akhirnya disetujui dalam lampiran kesimpulan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang dan rapat demi rapat yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum