Komisi VII Gulirkan Pansus Bukit Soeharto

Komisi VII Gulirkan Pansus Bukit Soeharto
Mukhtar Tompo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur sudah rusak akibat aktivitas penambangan yang dilakukan para penambang liar.

Karena itu, anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) agar kawasan itu bebas dari aktivitas penambangan.

“Negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini. Negara harus hadir menjaga kawasan alam Indonesia. Kerusakan Bukit Soeharto tidak memberikan pendapatan terhadap daerah, tetapi justru mewariskan kerusakan lingkungan hidup kepada generasi kita selanjutnya. Negara harus menunjukkan kedaulatannya,” kata Mukhtar saat melakukan kunjungan langsung ke kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Selasa (31/7).

Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan Presiden Keenam Indonesia Soeharto pada 1991.

Pada 2004, kawasan itu berubah menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Tujuannya adalah untuk menjaga ekosistem lingkungan hidup, menjaga satwa, dan melindungi pohon-pohon di kawasan tersebut.

“Bukit Soeharto ini telah menjadi role model bagi pengelolaan hutan Indonesia yang kemudian diapresiasi oleh dunia dan dijadikan sebagai role model dunia. Namun, esekarang Bukit Soeharto yang seluas 61.850 hektar berubah total menjadi kawasan pertambangan ilegal batu bara,” tegas politikus Partai Hanura itu.

Mukhtar menambahkan, banyak pihak yang mengambil dan mengeksplorasi batu bara high kalori di dalamnya yang tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran besar dan kasatmata. Namun, aparat hukum abai. Padahal, aktivitas penambangan ilegal ini tidak jauh dari jalan raya dan mudah diakses.

Kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur sudah rusak akibat aktivitas penambangan yang dilakukan para penambang liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News