Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Belum Sepakat Tentukan Biaya Haji

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Belum Sepakat Tentukan Biaya Haji
Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 90 juta, tetapi masih menuai keberatan para legislator Komisi VIII. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis misalnya meminta pemerintah masih bisa membuka mata soal efisiensi biaya dalam penyelenggaraan haji. 

Sebab, dia merasa angka BPIH 2023 yang diusulkan pemerintah masih bisa diturunkan dari usulan dalam rapat. 

"Pemerintah tidak menutup mata untuk menerima kalau seumpama ada penawaran baru yang mungkin bisa lebih murah dari proposal yang ditetapkan," kata dia dalam RDP dengan Kemenag, Selasa. 

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menilai dua komponen dalam penyelenggaraan haji masih terlalu tinggi sehingga angka BPIH 2023 sebesar Rp 90.023.998.

Dia misalnya menyoroti tentang konsumsi dan penginapan bagi calon jemaah haji selama di Arab Saudi yang terlalu tinggi. 

"Fraksi Gerindra menyatakan menolak dan tidak ikut keputusan itu," ujar Wachid. 

Dia bahkan mengaku bakal melakukan evaluasi terhadap dua komponen dalam penyelenggaraan haji, yaitu konsumsi dan penginapan. 

"Saya akan mengadakan penyelidikan ke Arab Saudi dan saya akan menugaskan orang-orang untuk cek," katanya. 

Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 90 juta, tetapi masih menuai keberatan para legislator Komisi VIII. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News