Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Belum Sepakat Tentukan Biaya Haji

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Belum Sepakat Tentukan Biaya Haji
Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 90 juta, tetapi masih menuai keberatan para legislator Komisi VIII. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

Senada dengan Wachid, anggota Komisi VIII DPR RI dari NasDem Sri Wulan tidak menyetujui usulan BPIH 2023 karena dua komponen dalam penyelenggaraan haji yang masih tinggi. 

"NasDem tidak menyetujui soal hotel dan katering," katanya. 

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari PKB Maman Imanulhaq berharap Kemenag bisa melakukan evaluasi setelah mengusulkan angka BPIH 2023 yang menuai keberatan para legislator. 

Semisal, pemerintah bisa menggaet ahli yang bisa menemukan penginapan murah sembari menekankan kualitas untuk para calon jemaah haji. 

"Mencari ahli yang bisa menawar hotel, bukan orang yang mencari rente," kata Sri Wulan. (ast/jpnn)

Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 90 juta, tetapi masih menuai keberatan para legislator Komisi VIII. 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News