Komisi X Desak Peningkatan Sapras SMKN 5 Pangkalpinang
Kamis, 16 November 2017 – 13:38 WIB
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi X Mohammad Surya Alam usai melakukan peninjauan, hal yang paling menonjol guru-guru produktif masih berstatus honorer. Karena itu pihaknya akan mencarikan cara peningkatan status. Hal ini penting untuk keberlanjutan sekolah tersebut termasuk peningkatan mutu.
“Kami sarankan kepada pemerintah daerah khusunya di level provinsi maupun kota untuk segera mengajukan atau mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan terkait guru honorer ini,” pungkas Mohammad Surya.(adv/jpnn)
Komisi X DPR menemukan persoalan antara lain guru-guru produktif yang ada masih berstatus honorer. Mereka belum diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta