295 Ribu Guru Akan Pensiun, Honorer Harus Diangkat jadi PNS

295 Ribu Guru Akan Pensiun, Honorer Harus Diangkat jadi PNS
Wakil Ketua X DPR RI Sutan Adil Hendra. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS.

Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun ke depan akan ada ribuan guru yang pensiun.

“Pada tahapan lima tahun ke depan akan ada 295 ribu guru pensiun. Oleh sebab itu sering saya sampaikan, harus segera ada pengangkatan guru honorer karena jika tidak akan terjadi kondisi darurat guru,” tegas Wakil Ketua X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

Ini disampaikannya usai pertemuan Tim Komisi X dengan Kemendikbud RI, Kemenristekdikti, Kemenpar, Kemenpora, Perpurnas RI, Bekraf RI, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Akademisi, dan perwakilan masyarakat di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini.

Dia meminta agar dalam rekrutmen ini, pemerintah mengutamakan pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi.

“Terutama bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi, sudah punya pengalaman mengajar, sudah lama berpengalaman, dan punya keahlian," imbuhnya.

Menurut politikus Gerindra ini, untuk teknis pengangkatan menjadi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan-RB, tetapi pihaknya mendorong agar guru honorer ini didahulukan.

“Pengangkatan menjadi PNS menjadi ranah Kemenpan RB. Apa saja syarat dan kualifikasnya, kami hanya mendorong dan memberikan ruang menjadi skala prioritas untuk guru honorer ini, mulai dari SD hingga SMA,” jelasnya.

Selain menyoroti masalah guru honorer, Sutan juga menyoroti sedikitnya guru di Babel yang bersertifikasi. Yaitu hanya mencapai 49 persen.

“Sertifikasi guru baru terpenuhi 49 persen artinya lebih 50 persen belum sertifikasi, artinya kalau begitu kita tahu bagaimana mutu pendidikan di sini. Oleh karena itu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong dan menjadi agenda utama yang terus diperjuangkan dengan PGRI,” tukasnya.

Dia menyatakan akan meminta pemerintah melakukan sertifikasi dengan membedakan guru yang usia lanjut dan yang masih muda.

“Misalnya yang tua, ya nilainya jangan 80 dong, harus ada regulasi dan kebijakan untuk memberikan ruang kepada guru,” imbuhnya.

Dia juga mengapresiasi, alokasi anggaran Pemprov Babel untuk dunia pendidikan sudah lebih dari 20 persen.

Honorer diminta diutamakan untuk diangkat jadi PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News