295 Ribu Guru Akan Pensiun, Honorer Harus Diangkat jadi PNS

295 Ribu Guru Akan Pensiun, Honorer Harus Diangkat jadi PNS
Wakil Ketua X DPR RI Sutan Adil Hendra. Foto: Istimewa

Yakni mencapai 27 persen, artinya kesejahteraan guru pun sudah dipikirkan, khususnya untuk peralihan guru yang kewenangannya dialihkan menjadi kewenangan provinsi sesuai UU 23/2014.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Tim Kunker Komisi X, Wakil Gubernur Bangka Belitung menjelaskan di Babel guru yang bersertifikasi baru terselesaikan 49 persen.

Ini artinya rata-rata kualitas tenaga guru kurang memenuhi standa.

“Masalahnya karena asal guru yang mengajar dulu itu adalah tenaga honorer dengan kebijakan diangkat menjadi PNS, mereka kesulitan untuk sertifikasi, ini menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas guru,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel M. Soleh menyambut baik rencana yang diusulkan Komisi X ini.

Dia mengakui untuk memenuhi kebutuhan guru di Babel cukup banyak dibantu dengan guru honorer, yang hampir ada di setiap sekolah baik SD, SMP hingga SMA.

“Total guru di Babel keseluruhan (PNS dan non PNS) 14.409 orang,” imbuhnya.

Untuk guru yang bersertifikasi diakui Soleh memang masih rendah, untuk jenjang SD dengan persentase 55,98 persen, guru SMP 38,32 persen, guru SMA baru 34,92 persen, guru SMK baru 29,63 persen dan SLB 27,45 persen.

Sementara untuk persentase guru kualifikasi (minimal S1) untuk jenjang SD 75 persen, SMP 84 persen, SMA 93 persen, SMK 88 persen, dan SLB 54 persen. (adv/jpnn)


Honorer diminta diutamakan untuk diangkat jadi PNS


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News