Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam
Sabtu, 24 September 2022 – 23:31 WIB
Begitu juga dengan pengimplementasiannya yang belum berjalan efektif.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, banyak hal yang berkembang dalam sektor kepariwisataan sehingga menurutnya perlu disesuaikan di tengah dampak pandemi Covid-19. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menerima masukan soal revisi UU Kepariwisataan di Batam. Ternyata, masih banyak kendala yang dihadapi pelaku pariwisata
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Dwidayatour Carnival Kembali Digelar, Pencinta Wisata Merapat
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI