Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam
Sabtu, 24 September 2022 – 23:31 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji (kiri) bertemu dengan pelaku pariwisata di Kota Batam, Jumat (23/9). Foto: Humas DPR RI
Begitu juga dengan pengimplementasiannya yang belum berjalan efektif.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, banyak hal yang berkembang dalam sektor kepariwisataan sehingga menurutnya perlu disesuaikan di tengah dampak pandemi Covid-19. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menerima masukan soal revisi UU Kepariwisataan di Batam. Ternyata, masih banyak kendala yang dihadapi pelaku pariwisata
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!