Komisi X Ungkap Permasalahan di Sektor Ekonomi Kreatif

Komisi X Ungkap Permasalahan di Sektor Ekonomi Kreatif
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR
"Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Seharusnya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. 

Selain itu, mereka juga harus menemukan solusi di dalam pemasaran produk 

"Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional," pungkasnya. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menurun tajam semenjak adanya pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News