Komisi X Ungkap Permasalahan di Sektor Ekonomi Kreatif
Selasa, 08 September 2020 – 03:49 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR
"Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seharusnya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual.
Selain itu, mereka juga harus menemukan solusi di dalam pemasaran produk
"Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menurun tajam semenjak adanya pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah