Komisi X Ungkap Permasalahan di Sektor Ekonomi Kreatif
Selasa, 08 September 2020 – 03:49 WIB
"Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seharusnya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual.
Selain itu, mereka juga harus menemukan solusi di dalam pemasaran produk
"Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menurun tajam semenjak adanya pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar