Komisi XI DPR: BPR Layak Menjadi Penyalur Langsung KUR

Komisi XI DPR: BPR Layak Menjadi Penyalur Langsung KUR
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Foto: Humas DPR RI

“Kendati demikian BPR juga harus berbenah diri untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, Penerapan tata Kelola yang baik, meningkatkan infrastruktur teknologi informasi agar mampu bersaing dengan Bank atau lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR,” katanya.

Lebih jauh, politikus PKB ini mengungkapkan saat ini DPR sedang membahas RUU omnibus law pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Salah satu poin pembahasannya adalah mengenai skema penguatan kelembagaan, akses pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah.

“Kami berusaha agar BPR menjadi salah satu pokok pembahasan dan RUU tersebut bisa menjadi legislasi penguat BPR sebagai Lembaga jasa keuangan untuk pelaku UMKM,” pungkasnya.

Untuk diketahui Rakernas Perbarindo dilaksanakan secara daring dan luring di gedung Bidakara Jakarta pada tanggal 28 Maret 2022. Tercatat ada sekitar 1.700 BPR ikut dalam kegiatan ini.

Acara Rakernas juga dibarengi dengan seminar nasional dengan tema Memperkuat Inovasi, Sinergi, dan Optimisme Untuk Meningkatkan Kontribusi BPR – BPRS Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

Acara seminar menghadirkan para narasumber Gede Edy Prasetya (Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko RI), Aviliani (Ekonom INDEF), Ayahandayani (OJK) dan Fathan Subchi (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI).(fri/jpnn)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendukung penguatan peran BPR dengan mendorong sebagai penyalur langsung Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News