Komisi XI DPR Siap Bahas Omnibus Law Perpajakan

Komisi XI DPR Siap Bahas Omnibus Law Perpajakan
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Foto: Dok. FPKB DPR

“Jangan sampai nanti poin-poin dalam Omnibus Law Perpajakan ini justru kontrakproduktif terhadap upaya kita meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” katanya.

Fathan mengatakan saat ini DPR masih menunggu surat presiden (Supres) dan draf resmi dari RUU Omnibus Law bidang Perpajakan. Menurutnya para legislator pasti akan memberikan masukan konstruktif terkait Omnibus Law Perpajakan jika sudah disampaikan ke DPR.

“Pasti nanti ada poin-poin dari DPR entah dalam bentuk penyempurnaan dari poin yang sudah ada maupun poin baru. Kita tunggu Bersama saja,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Jangan sampai nanti poin-poin dalam Omnibus Law Perpajakan ini justru kontrakproduktif terhadap upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News