Komisi XI Godok 9 UU Reformasi Keuangan
Kamis, 09 Desember 2010 – 23:03 WIB
UU OJK diakui Achsanul cukup menyita waktu karena memang banyak yang harus diselesaikan. Terlebih lagi, banyak pro dan kontra yang mengiringi lahirnya UU baru ini.
Baca Juga:
"Ini saja kita masih akan konsentrasi lagi kerja untuk merampungkan UU OJK. Sampai besok masih bisa tersandera kita di Hotel Borobudur untuk bahas UU OJK ini," kata Achsanul.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kalangan legislatif tengah semangat-semangatnya menata payung hukum tata laksana keuangan negara. Saat ini tercatat 9 Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemudahan Akses Lahan & Perizinan Hulu Migas Bisa Mendukung Ketahanan Energi
- Bendungan Ameroro Garapan PT Hutama Karya Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
- KemenKopUKM Ajak Startup Financial Pitching dengan Global Venture Capital
- Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman