Komisi XI Godok 9 UU Reformasi Keuangan
Kamis, 09 Desember 2010 – 23:03 WIB

Komisi XI Godok 9 UU Reformasi Keuangan
JAKARTA — Kalangan legislatif tengah semangat-semangatnya menata payung hukum tata laksana keuangan negara. Saat ini tercatat 9 Undang-Undang berkaitan dengan reformasi keuangan negara tengah dibahas di Komisi XI DPR RI. "UU mata uang masih dalam proses, UU penilai kemarin baru masuk dan ada 5 UU yang sudah selesai dibahas Desember ini. Tapi yang paling prioritas sekarang adalah UU OJK," kata Achsanul.
"Lima di antaranya kita targetkan selesai di 2011. Empat lainnya masih kita bahas paling lambat selesai 2012. Kita kebut semua UU ini, karena berkaitan dengan reformasi keuangan negara,’’ kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qasasih kepada wartawan, di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Beberapa di antara UU yang tengah digodok Pemerintah adalah UU Mata Uang, UU penilai, UU pengawasan, UU JPSK, UU Pencucian Uang, UU Transfer Dana dan UU Kemiskinan, UU Akuntan Publik dan UU OJK.
Baca Juga:
JAKARTA — Kalangan legislatif tengah semangat-semangatnya menata payung hukum tata laksana keuangan negara. Saat ini tercatat 9 Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik