Komisi XI Tegaskan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Berjalan Sesuai UU
Usai fit and proper test hari kedua, nantinya diketahui siapa yang lolos menjadi calon anggota BPK RI. Pada tahap akhir ini, setelah fit and proper test, seluruh anggota Komisi XI akan mengikuti rapat untuk melakukan pemilihan.
"Jadi malamnya sudah ketahuan siapa yang terpilih," sebutnya seraya menambahkan proses kali ini adalah rekrutmen pejabat yang profesional dan melalui mekanisme politik di DPR RI.
Achmad Hatari menambahkan Komisi XI tidak akan terjebak dengan isu-isu dan tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI.
Selama dua hari fit and proper test diharapkan semua berjalan dengan lancar dan tidak lagi ada penundaan.
"Mudah-mudahan besok lancar dan tidak tertunda lagi, sehingga dapat segera selesai. Karena waktunya satu bulan sebelum mengakhiri masa jabatan itu sudah ada penggantinya," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi XI berpatokan pada Undang-Undang tentang BPK RI dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon BPK .
Redaktur & Reporter : Natalia
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus korupsi di Kemenhub, Siapa?