Komisioner KPSN Lolos Administrasi Capim KPK, Suhendra Beri Pesan Penting
Selasa, 02 Juli 2019 – 20:49 WIB
Dia juga berharap pansel menangkap suasana kebatinan publik yang menghendaki adanya unsur masyarakat untuk duduk di kursi Pimpinan KPK seperti yang disuarakan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebelumnya, ICW mendukung adanya perubahan di KPK melalui supremasi sipil dalam konteks pemberantasan korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Sabtu (22/6) menyatakan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan mana pun yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu. (jos/jpnn)
Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra berhasil lolos persyaratan administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI