Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK
Senin, 08 Juli 2019 – 16:31 WIB
Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.
“Selain itu, pimpinan KPK saat ini membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elite partai pendukung 01 yang diciduk dalam OTT,” imbuh Neta.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, rekam jejak polisi dan jaksa tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi.
"Ini harus direspons dengan serius," kata Kurnia beberapa waktu lalu. (jos/jpnn)
Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra masih memiliki kesempatan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya