Komisioner KPU-Bawaslu Bisa Langsung Tancap Gas
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepemiluan Said Salahudin menilai, terpilihnya tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang baru, memberi harapan terselenggaranya pemilu serentak 2019 secara lebih berkualitas.
Harapan hadir, karena mereka yang terpilih, kata Said, pada umumnya orang-orang yang selama ini memiliki track record yang baik dan mumpuni dalam menyelenggarakan, mengawasi, serta meneliti dan memantau pemilu.
"Ini tentu menjadi modal besar yang membuka peluang keberhasilan penyelenggaraan pemilu nantinya," ujar Said di Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Said, walau pun belum dilantik oleh presiden, sebaiknya penyelenggara terpilih segera tancap gas, mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Karena begitu dipilih DPR, posisi mereka sudah bersifat tetap dan tidak bisa diubah lagi. Kecuali oleh alasan-alasan yang diatur dalam undang-undang.
"Jadi dalam masa transisi sebelum resmi dilantik, mereka sebetulnya sudah bisa saling berembuk untuk menyepakati beberapa hal penting. Misalnya, untuk menentukan posisi ketua. Saya melihat di KPU ada satu-dua figur yang memiliki kepribadian yang kuat dan pantas. Tidak ada keharusan posisi kedua dijabat anggota lama yang terpilih kembali," tutur Said.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini menilai, jika ingin membangun citra sebagai'KPU baru' yang tidak punya beban masa lalu, boleh saja Ketua KPU dijabat anggota yang murni baru. (gir/jpnn)
Pengamat Kepemiluan Said Salahudin menilai, terpilihnya tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang baru, memberi harapan terselenggaranya pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi