Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century

Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century, Selasa (26/2). Ia diperiksa sebagai saksi untuk dua orang yang paling dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus itu yaitu Siti Fadjriah dan Budi Mulya.

Usai diperiksa, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku ditanya penyidik KPK seputar penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century. Tetapi ia sendiri mengklaim tak tahu banyak soal itu.

"Ada delapan atau sembilan pertanyaan, ya masalahnya sekitar itu saja, ya pemberian FPJP, ya gitu-gitu saja kok Kami di LPS tidak tahu banyak," ujar Firdaus di depan kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Firdaus, LPS tidak ikut dalam memutuskan pemberian FPJP untuk Bank Century. Pemberian FPJP itu, kata dia, adalah kebijakan Bank Indonesia. Firdaus mengaku tak bisa menjelaskan secara detail mengenai hal itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News