Komisioner Ombudsman Minta Prof Mahfud Tobat

Komisioner Ombudsman Minta Prof Mahfud Tobat
Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta Prof Mahfud MD untuk melakukan taubatan nasuha. Hal itu disampaikannya menanggapi video pendek Mahfud yang berdurasi 1:20 menit dan beredar akhir pekan lalu.

Dalam video itu, selain menyatakan kemenangan Jokowi mungkin sulit dibalik, juga menyinggung banyak pihak. “Tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap sebagai provinsi garis keras dalam agama, seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan," kata Mahfud dalam videonya.

Menurut Laode, sebagai pejabat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), statement Mahfud sangat tidak pantas dan melanggar etika.

"Prof Mahfud harusnya minta maaf dan taubat nasuha serta harus puasa bicara dan dibersihkan jiwanya," kata Laode dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Senin (29/4).

Laode menilai, statement Mahfud bukan saja tidak pantas melainkan juga memecah belah bangsa. Bahkan menciptakan instabilitas. Prof Mahmud sendiri bisa dianggap secara kolektif menciptakan instabilitas yang bisa membahayakan diri sendiri.

"Saya menyayangkan sikap Prof Mahfud yang gegabah. Pernyataan itu juga secara prinsip melanggar etika sbagai pejabat di BPIP," tegasnya.

Mestinya, lanjut Laode, Mahfud memberikan statement yang menyejukkan. Bukan justru memantik perang saudara antaragama. (esy/jpnn)

Video Pilihan Redaksi:


Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta Prof Mahfud MD untuk melakukan taubatan nasuha


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News