Komite Banding Melawan FIFA

Dilarang Memproses Banding, Malah Loloskan George-Arifin

Komite Banding Melawan FIFA
Komite Banding Melawan FIFA
Isi keputusan KBP per 25 Februari lalu adalah menolak keberatan dari mereka yang mengajukan banding atas nama George Toisutta dan Arifin Panigoro, masing-masing sebagai calon Ketum/Waketum PSSI periode 2011-2015. Juga pembanding alias pengaju banding atas nama Sihar Sitorus dan Tuty Dau, masing-masing sebagai calon exco.

   

KBP menilai sangat aneh karena nama Tuty Dau dan Suhar Sitorus tidak muncul dalam nama yang dilarang FIFA. Padahal, dua orang itu sebelumnya juga mengajukan banding kepada komite banding pimpinan Tjipta Lesmana bentukan Exco PSSI. Seperti George dan Arifin, banding kedua nama itu juga ditolak.

Menurut Riyadh, dengan keluarnya keputusan komite banding tersebut, seperti yang juga dikatakan sang Ketua Tjipta Lesmana ketika itu, berarti semua kembali kepada titik nol. Artinya, siapa saja yang memenuhi syarat berhak dicalonkan lagi.

Riyadh mengungkapkan, mumpung masih ada waktu, KN harus segera melakukan investigasi untuk mencari-kebenaran yang sesungguhnya. "Indikasi manipulasi data dan fakta jelas sekali terlihat dalam hal ini sehingga FIFA terpengaruh dan keluarlah keputusan 4 April lalu itu," jelasnya.

   

JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News