Komite Banding Melawan FIFA
Dilarang Memproses Banding, Malah Loloskan George-Arifin
Jumat, 13 Mei 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu mengumumkan mengabulkan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro. KBP juga meloloskan enam bakal calon anggota Executive Committee (Exco) PSSI. Yaitu, Kadir Halid, Tonny Aprilani, Bernard Limbong, Hadiyandra, Subardi, dan M. Zein.
Keputusan tersebut berisiko karena dalam suratnya kepada Komite Normalisasi (KN) PSSI, FIFA dengan tegas melarang KBP memproses banding George-Arifin dan para mantan anggota Exco yang dianggap tidak eligible dalam mengurus PSSI. Jika putusan itu dilanggar, organisasi sepak bola dunia tersebut akan menjatuhkan sanksi kepada PSSI.
Pengumuman nama-nama itu kemarin juga menimbulkan tanda tanya. Sebab, dalam konferensi pers Senin lalu (9/5), Riyadh mengatakan bahwa hasil keputusan KBP akan diserahkan kepada KN dan KN yang akan mengumumkannya hari ini (13/5).
"Setelah melalui serangkaian pertemuan, mempelajari situasi dan tentunya berdoa kepada Tuhan, sore ini kami putuskan mengumumkan keputusan KBP sebelum diserahkan ke KN," kata Riyadh. "Kami pahami keputusan ini tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi, semoga bisa jadi dorongan rekonsialiasi sepak bola nasional," lanjutnya.
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu
BERITA TERKAIT
- Program Jr. NBA Dimulai di Tangerang Selatan, Ini Tujuannya
- Proliga 2024 Seri Semarang: Yolla Yuliana Masih Jet Lag, Electric PLN Gagal Tampil Menyengat
- Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
- FIBA Minta Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Basket U-19
- Risco Herlambang Ternyata Belum Jadi Penyelamat Gresik Petrokimia di Proliga 2024
- Pemain Asing Mulai Padu, Bandung bjb Tandamata Mulai Tebar Ancaman di Proliga 2024