Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Senin, 22 Agustus 2011 – 13:45 WIB

Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut tak memenuhi panggilan Komite Etik hari ini. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua tidak jera undangannya tidak diperhatikan Nazaruddin.
"Nanti kita undang lagi," kata Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8).
Baca Juga:
Apa langkah selanjutnya setelah Nazar mangkir pada panggilan hari ini? "Itu rahasia dong," tukasnya tanpa menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap Nazaruddin itu.
Komite Etik yang dibentuk untuk mencari kebenaran atas tudingan-tudingan Nazar saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat berada di tempat persembunyiannya.
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng