Komite Etik Didesak Segera Ungkap Pembocor Draft Sprindik
Kamis, 28 Maret 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar pembocor draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Donal menegaskan, kinerja Komite Etik jangan sampai terhambat dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang curiga bakal dilengserkan dengan kasus Sprindikgate.
"Komite Etik harus cepat membongkar, jangan mundur karena statemen itu," kata Donal kepada JPNN, Kamis (28/3).
Komite Etik, lanjut Donal, harus tetap mengusut pembocor draft sprindik. Menurutnya, jangan ada toleransi kepada siapapun yang terbukti membocorkan.
Yang tak kalah penting, lanjut Donal, adalah motivasi pelaku pembocoran draft Sprindik. "Kalau motivasinya karena lalai, tentu sanksinya beda. Tapi, kalau motivasi membocorkan karena politis, maka sanksi harus lebih berat," kata Donal.
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut