Komite Etik KPK Khawatir Nazaruddin Bakal Diracun
Kamis, 11 Agustus 2011 – 06:16 WIB

Komite Etik KPK Khawatir Nazaruddin Bakal Diracun
Di bagian lain Hehamahua mengaku Komite Etik sudah melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dan mantan Deputi bidang Penindakan KPK Ade Rahardja. Dalam pemeriksaan terhadap Johan Budi, sekitar pukul 09.00-10.30 WIB, Hehamahua mengungkapkan anggota Komite Etik Syahrudin Rasul memilih keluar ruang pemeriksaan.
Pasalnya Syahrudin Rasul khawatir terjadi konflik of interest. Karena dirinya punya hubungan saudara dengan Johan Budi. “Ketika pemeriksaan terhadap Johan Budi, Pak Syahrudin Rasul tidak ikut. Soalnya istri Johan merupakan kemenakan Pak Syahrudin Rasul,” ungkap Hehamahua.
Dari hasil pemeriksaan kedua orang itu, Hehamahua mengatakan, Komite Etik belum bisa memberikan kesimpulan. Karena proses klarifikasi masih cukup panjang. “Besok (hari ini, red) akan memeriksa Satpam KPK, penyidik KPK, dan supir dari pihak luar. Selanjutnya baru dari pihak luar KPK. Baik politisi nonpolitisi, maupun parlemen dan nonparlemen. Nonparlemen, seperti Pak Anas Urbaningrum. Tapi dia politisi. Kami sudah jadwalkan pekan depan. Kalau tidak mau memenuhi panggilan, kami tidak punya aturan untuk memaksa dan mendatanginya.
Tapi nanti dari seluruh hasil klarifikasi dan menggabungan dengan resume hasil pemberitaan, baru bisa disimpulkan untuk mengambil keputusan adanya pelanggaran etik atau tidak,” kilahnya.
JAKARTA - Ada yang mengejutkan dari pernyataan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua mengaku
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara