Marak Pungli, SBY Didesak Kawal Pemutihan TKI
Kamis, 11 Agustus 2011 – 03:23 WIB

Marak Pungli, SBY Didesak Kawal Pemutihan TKI
JAKARTA - Program pemutihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh Pemerintah Malaysia tidak menyelesaikan masalah. Justeru dengan menggalakkan program pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan dan pengusiran (6P), pungutan liar bagi buruh migran di Malaysia semakin marak. "Kalau dihitung 70 persen dari 530 ribu adalah TKI dengan rata-rata 300 di peras, maka WNI (warga negara Indonesia) sudah kehilangan USD 35 juta dalam waktu 6 hari. Ini belum terhitung USD 300 - USD 800 juta dalam prosedur pemutihan," ucapnya.
Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka yang mengutip data Migrant Care Malaysia menyebutkan setiap TKI yang ingin diputihkan statusnya dihargai RM 35. Itu tarif untuk pendaftaran resmi. Namun untuk pungutan liar yang dilakukan sub agen tarifnya ditetapkan RM 335 sampai RM 700.
Menurut Rieke, saat ini sudah ada 530 ribu pekerja asing tanpa ijin (Pati) yang mendaftar sejak pemberlakukan pemutihan. Kata dia, 70 persen dari 530 ribu Pati itu adalah TKI.
Baca Juga:
JAKARTA - Program pemutihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh Pemerintah Malaysia tidak menyelesaikan masalah. Justeru dengan menggalakkan program
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan