Komite Hukum Akan Mediasi Tiga Klub Bermasalah

Komite Hukum Akan Mediasi Tiga Klub Bermasalah
Komite Hukum Akan Mediasi Tiga Klub Bermasalah
Komite Hukum, lanjut Nyalla, tentunya akan memutuskan masalah masing-masing klub itu dengan mempertimbangkan temuan-temuan dan telaah-telaah hukum yang dapat dipertanggung-jawabkan.

"Saya ingin mengingatkan bahwa Komite Hukum adalah instrumen yang berdasarkan Statuta PSSI berperan dan bertanggung-jawab untuk penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek hukum," sambungnya. Nyalla kemudian menyadur Pasal 50 Statuta PSSI tentang Komite Hukum, menyatakan, Komite Hukum bertanggung-jawab menganalisa hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum, khususnya yang terkait dengan sepakbola. "Itu poin pentingnya. Jadi, tak perlu kita harus membawa masalah tersebut sampai ke pengadilan".

"Saya kira hal itu bisa memperburuk citra PSSI secara institusi. PSSI ini bagian dari institusi olahraga, yang khususnya mengurusi sepakbola. Malu kita kalau sampai masalah-masalah sepakbola dibawa penyelesaiannya ke ranah hukum di luar institusi sepakbola," ungkapnya.

Untuk kasus yang terjadi di Persija Nyalla meminta kepada kubu Ferry Paulus dan Hadi Basalamah untuk menunjukan surat perintah dari Gubernur. "Jika itu bisa dilengkapi, tentu tidak akan ada lagi masalah yang harus diperdebatkan," jelas.

JAKARTA - Tak segera berakhirnya kisruh dualisme kepengurusan di tiga klub raksasa tanah air, Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, dan Persija Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News