Komite I DPD Bersama 3 Asosiasi Ini Bahas Kendala Pemda di Masa Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/9).
Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa pandemi Covid-19.
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi berharap strategi pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus diupayakan dengan menerbitkan regulasi kebijakan untuk mengantisipasi berbagai situasi dan kondisi selama pandemi.
Dia juga menyampaikan, menurunnya pelayanan administrasi pemerintahan, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan pelayanan publik, membuat pemerintah untuk lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Begitu pula dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang sangat terdampak oleh pandemi.
“Kondisi tersebut memaksa pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan penyelenggaraan pemerintahan di luar kondisi normal selama masa darurat bencana," kata Fachrul.
Dia berharap pemda sebagai ujung tombak layanan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan situasi berat yang dihadapi 2-3 bulan ke belakang dengan menggunakan dua metode prediktif dan kolaboratif diharapkan mampu untuk memulihkan keadaan.
Sejumlah persoalan yang menjadi kendala Pemda di masa pandemi mengemuka saat rapat dengar pendapat antara Komite I DPD dengan APPSI, APKASI dan APEKSI.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda