Komite II DPD RI Dorong Pemda Punya Masterplan terkait Sampah

Komite II DPD RI Dorong Pemda Punya Masterplan terkait Sampah
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba (baju putih) berfoto bersama peserta Rapat Konsultasi, Selasa (1/8). Foto: Humas DPD RI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI mendorong adanya masterplan penanganan sampah di daerah. Kurangnya sistem penanganan sampah yang baik di daerah membuat sampah-sampah semakin menumpuk dan menjadi beban untuk lingkungan.

Adanya penanganan sampah yang baik, sampah dapat diolah sebagai sebuah energi.

Ketua Komite II Parlindungan Purba menyatakan bahwa keberadaan masterplan dalam penanganan sampah di daerah mampu menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat hasil dari pengolahan sampah.

“Permasalahan jumlah sampah yang mencapai angka 64 juta per tahun, mengharuskan masing-masing daerah untuk memiliki masterplan penanganan sampah. Sehingga masalah sampah dapat teratasi sekaligus mendapat nilai tambah dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi,” ujar Parlindungan saat Rapat Konsultasi Komite II dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, M.R Karliansyah; Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenko Maritim, Yudi Prabangkara; Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, Selasa (1/8).

Lebih lanjut Senator dari Sumatera Utara ini juga menekankan bahwa untuk mewujudkan masterplan penanganan sampah tersebut membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah.

Salah satu caranya adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Keberadaan PLTSa tersebut mampu mengelola beban sampah menjadi energi yang saat ini masih dibutuhkan masyarakat di daerah.

“DPD RI akan menjalankan fungsinya untuk mendukung dan mengawasi program percepatan pembangunan PLTSa tersebut. Dan sebagai salah satu kota besar dan ibukota negara, DKI Jakarta akan dijadikan sebagai pionir dalam program tersebut,” pungkas Parlindungan Purba.

Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Djailami Firdaus selaku Senator DKI Jakarta yang menyatakan sampah di DKI Jakarta telah melebihi ambang batas. Oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur untuk mengelola sampah sehingga tidak menjadi beban bagi DKI Jakarta.

DPD RI mendorong adanya masterplan penanganan sampah di daerah. Kurangnya sistem penanganan sampah yang baik di daerah membuat sampah-sampah semakin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News