Komite III DPD RI Dukung Moratorium UN

Komite III DPD RI Dukung Moratorium UN
Ketua Komite III DPD RI, Hardi S Hood. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - JPNN.com - Ujian Nasional (UN) tetap diberlakukan tahun ini. Namun demikian, Komite III DPD RI lebih memilih untuk melakukan moratorium UN.

"Bukan meniadakan tetapi melihat perlengkapan lalu melakukannya lagi, kalau (mereka) menganggap UN ini sebuah mahzab yang bisa dipilih," tutur Ketua Komite III DPD RI, Hardi S Hood, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Moratorium merupakan waktu jeda untuk membenahi fasilitas pendidikan di Indonesia.

Menurut Hardi, ada dua hal yang perlu dibenahi sebelum UN diberlakukan secara merata. Keduanya, yakni, akreditasi sekolah dan profesionalitas guru.

"Kalau dua hal ini terpenuhi, insha Allah, ada UN atau tidak, kualitas pendidikan akan baik," tambahnya.

Menurutnya, bukan bagian hulu yang harus dijaga. Melainkan bagian hilir. Proses pendidikan itulah yang harus diperbaiki.

Melihat situasi Indonesia, Hardi menilai, UN tidak perlu dilakukan. Sebab, sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia belum merata. Akses pendidikan pun belum sama. Itu belum ditambah dengan kualitas guru.

Di Kabupaten Lingga, misalnya. Beberapa SMP bahkan tidak memiliki guru UN. "Kalau guru UN SMP-nya saja tidak ada, bagaimana siswa mau UN?" tuturnya.

JPNN.com - Ujian Nasional (UN) tetap diberlakukan tahun ini. Namun demikian, Komite III DPD RI lebih memilih untuk melakukan moratorium UN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News