Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kametan dan Pupuk Indonesia kawal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali menegaskan akan mengawal maksimal kebijakan pupuk bersubsidi sebagai penunjang produktivitas petani.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi. Hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan.

"Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu, kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, yang diwakili Kasubdit Pupuk Bersubsidi Yanti Ermawati, mengatakan Kementan berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim risiko paling bermanfaat.

Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Perdagangan menetapkan secara tertutup agar bisa langsung ke sasaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 15/2013.

"Agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu. Kami juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," kata Yanti.

Adapun sasarannya adalah petani penerima pupuk bersubsidi yang tercantum dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), termasuk jumlah pupuk yang diusulkan.

Namun demikian, sering terjadi masalah, seperti petani yang tidak tercantum dalam sistem e-RDKK juga menuntut mendapatkan pupuk subsidi.

Kementan dan PT Pupuk Indonesia menegaskan mengawal dengan maksimal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News