Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Padahal, subsidi hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya.
Selanjutnya, dituangkan dalam sistem e-RDKK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun berjalan.
"Perbedaan pemahaman pendataan ini seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan," jelas Yanti.
Senada dengan itu, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan, sistem pupuk subsidi dilakukan secara tertutup, berarti harus ada data.
"Kata kuncinya adalah ada yang didata. Berarti ada yang di luar data, yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan pupuk subsidi," ujar dia.
Gusrizal juga berharap penggunaan pupuk subsidi diproporsionalkan agar tidak timbul polemik lain.
Meski sudah diusulkan dalam e-RDKK, terdapat kendala dalam distribusi.
"Misalnya jumlah pupuk yang diusulkan 24 juta ton, namun alokasi hanya bisa sembilan juta ton," kata Gusrizal.
Kementan dan PT Pupuk Indonesia menegaskan mengawal dengan maksimal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok pertanian.
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN