Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kamis, 11 Februari 2021 – 15:07 WIB
Dia menilai kelangkaan itu yang muncul yakni persepsi publik yang merasa belum mendapatkan pupuk, tidak masuk RDKK, dan tidak mengetahui jika dosis berubah.
"Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi, di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta ton itu sesuai usulan. Padahal, seharusnya diproporsionalkan," kata dia.(antara/jpnn)
Kementan dan PT Pupuk Indonesia menegaskan mengawal dengan maksimal kebijakan dan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok pertanian.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN