Komjen Agus Andrianto Ungkap Fakta Jumlah Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas

Komjen Agus Andrianto Ungkap Fakta Jumlah Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," ujar Agus.

Agus mengatakan kerangkeng itu bukanlah tempat rehabilitasi sebagaimana yang disebutkan oleh Terbit Rencana Perangin Angin. Sebab, menurutnya, kondisi kerangkeng itu tidak layak disebutkan sebagai tempat rehabilitasi.

Oleh karena itu, Agus meminta agar kerangkeng itu segera di-drop.

"Jadi, saya minta itu di-drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab," tegasnya.

Sebelumnya, kerangkeng besi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini ditemukan saat OTT yang dilakukan KPK terhadap Terbit pada Selasa (18/1) lalu.

Dari temuan Komnas HAM ada sejumlah penghuni yang tewas dianiaya di dalam kerangkeng tersebut.

Penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu. Lama-kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang. (mcr22/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto belum bisa memastikan apakah tewasnya para penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat disebabkan karena adanya penganiayaan atau tidak.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News