Komjen Agus Perintahkan Bareskrim Tangani Langsung Laporan Indra Kenz

Komjen Agus Perintahkan Bareskrim Tangani Langsung Laporan Indra Kenz
Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Influencer kondang Indra Kesuma alias Indra Kenz dan seseorang bernama Maru Nazara terlibat saling lapor ke kepolisian.

Maru memolisikan selebritas Instagram (selebgram) itu dengan tuduhan penipuan aplikasi trading Binomo.

Indra pun melaporkan Maru dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Persoalan itu membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan. Kapala Bareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya menangani langsung laporan tentang Indra.

"Saya arahkan Dirtipideksus (Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus) untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Jumat (11/2).

Indra Kenz melaporkan Maru ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/2). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Maru melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Pelapor itu mengaku sebagai korban aplikasi trading Binomo yang dipromosikan Indra.

Kini, Bareskrim tengah mengusut dugaan penipuan tersebut. Indra Kenz pun sudah masuk dalam daftar nama yang akan diperiksa.

Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya di Bareskrim Polri menarik laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News