Penyidik Polda Metro Segera Periksa Indra Kenz, Siap-siap Saja!

Penyidik Polda Metro Segera Periksa Indra Kenz, Siap-siap Saja!
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Youtuber yang dijuluki Crazy Rich Medan, Indra Kenz resmi melaporkan korban Binomo, MN atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

MN merupakan satu dari delapan orang yang sempat melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya bakal mengatur jadwal pemanggilan Indra Kenz atas laporan yang dilayangkannya itu.

"Nanti penyidik yang akan mengatur (jadwal pemanggilan Indra Kenz, red)," kata Kombes Zulpan di kantornya, Kamis (10/2).

Perwira Polri itu mengatakan awalnya Indra Kenz menjadi terlapor kasus dugaan investasi bodong di Mabes Polri.

Namun, Indra Kenz yang merasa difitnah kemudian melaporkan pelapornya itu ke Polda Metro Jaya.

"Awalnya ada laporan yang bersangkutan di Mabes Polri terkait dengan investasi, kemudian yang bersangkutan melaporkan lagi orang tersebut di Polda Metro Jaya terkait dengan pencemaran nama baik," jelasnya.

Kombes Zulpan mengatakan Indra Kenz melaporkan MZ ke Polda Metro Jaya atas ucapan di YouTube yang dianggap mencemar nama baik pelapor.

Polda Metro Jaya sedang mengatur jadwal pemanggilan Indra Kenz atas laporan yang dilayangkannya terhadap MN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News