Komnas HAM Akui Datanya Lemah

Soal Calon Panglima TNI

Komnas HAM Akui Datanya Lemah
Komnas HAM Akui Datanya Lemah
Pertama soal aset-aset tanah yang diklaim sebagai milik TNI di sejumlah daerah yang hingga kini tidak kunjung selesai. "Kasus ini berpotensi melanggar HAM karena kecenderungan penggunaan kekerasan dalam penguasaan tanah oleh TNI yang berakibat tertutupnya akses masyarakat untuk menguasai tanah," kata Ifdhal Kasim.

Demikian juga halnya dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sebelum dirinya dicalonkan untuk jadi Panglima TNI. "Komisi I DPR hendaknya mempertanyakan road map penyelesaian berbagai kasus yang akan diambil oleh calon Panglima TNI Agus Suhartono. Termasuk penyelesaian rumah dinas TNI yang hingga kini masih banyak dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM," saran Ifdhal Kasim.

Dalam perspektif HAM, lanjutnya, selama ini, ada kesan dari Panglima TNI untuk menghambat penyelesaian permasalahan secara adil dengan alasan tindakan tersebut merupakan keputusan institusi dan tidak dapat dipertanyakan lagi. "Komnas HAM punya pengalaman tersendiri tentang ini setidaknya untuk meminta keterangan ke aparat TNI," tegasnya.

Problem lainnya yang juga perlu dipertajam adalah masalah peradilan bagi Anggota dan perwira TNI yang melakukan pelanggaran tindak pidana umum terhadap masyarakat sipil. "Peradilan militer yang saat ini berjalan masih meletakan perwiranya yang diduga melakukan tindak pidana umum secara ekslusif. Prosesnya tidak transparan dan penyelesaiannya pun tidak memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komans HAM), Ifdhal Kasim mengaku komisi yang dia pimpin tidak memiliki data kuat tentang calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News