Komnas HAM Apresiasi Netralitas TNI di Pilpres 2014

Komnas HAM Apresiasi Netralitas TNI di Pilpres 2014
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) saat pertemuan dengan Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (18/7). Foto Kadispenum Puspen TNI, for JPNN.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Profesor Hafid Abbas menyatakan dari Januari hingga Juli 2014 ini, pihaknya tidak menerima laporan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh prajurit TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan Hafid Abbas kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Dr Moeldoko, saat pertemuan Komnas HAM dengan Panglima TNI, di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (18/7).

"Komnas HAM merasa perlu menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Komnas HAM dalam kurun waktu 2014 hingga saat ini tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Hafis Abbas.

Lebih lanjut Hafis menjelaskan tentang adanya wilayah tugas yang sama antara TNI dengan kelembagaan Komnas HAM selama berlangsungnya pemilihan presiden. "TNI dan Komnas HAM sama-sama dalam posisi mencegah terjadinya kerusuhan dan pelanggaran HAM," ujar Hafis Abbas.

Karena itu, Komnas HAM ujar Hafis menyatakan apresiasi terhadap Panglima TNI  terkait kebijakan Panglima TNI yaitu netral, tegas dan profesional dalam menyikapi perkembangan Pilpres 2014 sekarang ini.

Dalam kesempatan yang sama, terkait Pemilihan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta menjelang pengumuman hasil penghitungan suara tanggal 22 Juli 2014 di KPU, Panglima TNI kembali menegaskan bahwa, kebijakan Panglima TNI sudah jelas dalam operasi pengamanan Pilpres yaitu netral, tegas dan profesional.

"Tindakan prajurit TNI di lapangan akan dilaksanakan sesuai prosedur dan Panglima TNI akan bertanggungjawab penuh," pungkas Moeldoko.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Profesor Hafid Abbas menyatakan dari Januari hingga Juli 2014 ini, pihaknya tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News