Komnas HAM Berharap WNI Eks ISIS Bisa Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pemerintah tidak perlu pusing dengan rencana memulangkan atau tidaknya WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memulangkan saja para WNI eks ISIS tersebut.
"Sebenarnya sederhana, Komnas juga berharap dipulangkan," kata Choirul dalam sebuah diskusi publik di Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Setidaknya, terdapat beberapa alasan yang membuat WNI eks ISIS perlu dipulangkan. Secara hukum, para WNI itu masih berpaspor Indonesia walaupun pernah tergabung dengan ISIS.
"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI," ucap dia.
Menurut dia, pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya. Hal itu tertuang dalam amanat pembukaan UU 1945.
"Oleh karena itu, kami meminta untuk dilakukan perlindungannya seperti WNI. Bahwa ada catatan soal berbagai masalah kepada mereka, ya, harus dilihat dengan jelas," ucap dia.
Kemudian, Choirul beralasan, pemerintah perlu melihat sisi kemanusiaan untuk memulangkan WNI eks ISIS. Menurut dia, gejolak masih terjadi di Timur Tengah dan berpotensi mengancam nyawa WNI.
Choirul menilai pemerintah perlu melindungi setiap WNI tanpa memandang latar belakangnya.
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis