Komnas HAM Berniat Menghadap Presiden Terkait Kasus Brigadir J
Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:22 WIB

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bicara soal pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia meyakini rekomendasi itu akan berguna bagi kepolisian apabila kembali menghadapi kasus serupa.
"Jadi, laporan lengkap itu kepada Presiden dan DPR RI, sedangkan laporan singkat diserahkan kepada Kapolri," ucapnya.
Taufan berharap saat penyerahan laporan singkat atau rekomendasi tersebut Komnas HAM dan Mabes Polri bisa mengadakan konferensi pers bersama.
Hal tersebut sebagai tanda kerja sama yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Apabila konferensi pers bersama telah dilakukan, kata dia, secara garis besar tugas Komnas HAM akan selesai.
Namun, lembaga HAM itu akan tetap melakukan pengawasan hingga tahapan persidangan. (Antara/jpnn)
Komnas HAM berencana menghadap Presiden Jokowi menyampaikan temuan terkait kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan