Komnas HAM Berniat Menghadap Presiden Terkait Kasus Brigadir J
Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:22 WIB
Dia meyakini rekomendasi itu akan berguna bagi kepolisian apabila kembali menghadapi kasus serupa.
"Jadi, laporan lengkap itu kepada Presiden dan DPR RI, sedangkan laporan singkat diserahkan kepada Kapolri," ucapnya.
Taufan berharap saat penyerahan laporan singkat atau rekomendasi tersebut Komnas HAM dan Mabes Polri bisa mengadakan konferensi pers bersama.
Hal tersebut sebagai tanda kerja sama yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Apabila konferensi pers bersama telah dilakukan, kata dia, secara garis besar tugas Komnas HAM akan selesai.
Namun, lembaga HAM itu akan tetap melakukan pengawasan hingga tahapan persidangan. (Antara/jpnn)
Komnas HAM berencana menghadap Presiden Jokowi menyampaikan temuan terkait kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis