Komnas HAM Berniat Menghadap Presiden Terkait Kasus Brigadir J

Komnas HAM Berniat Menghadap Presiden Terkait Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bicara soal pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia meyakini rekomendasi itu akan berguna bagi kepolisian apabila kembali menghadapi kasus serupa.

"Jadi, laporan lengkap itu kepada Presiden dan DPR RI, sedangkan laporan singkat diserahkan kepada Kapolri," ucapnya.

Taufan berharap saat penyerahan laporan singkat atau rekomendasi tersebut Komnas HAM dan Mabes Polri bisa mengadakan konferensi pers bersama.

Hal tersebut sebagai tanda kerja sama yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Apabila konferensi pers bersama telah dilakukan, kata dia, secara garis besar tugas Komnas HAM akan selesai.

Namun, lembaga HAM itu akan tetap melakukan pengawasan hingga tahapan persidangan. (Antara/jpnn)

Komnas HAM berencana menghadap Presiden Jokowi menyampaikan temuan terkait kasus kematian Brigadir J.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News