Komnas HAM Desak Polri Segera Tangkap Pemerkosa Siswi MTs

Sesuai pengakuan korban, sore itu dia didekati pria berkendaraan sepeda motor yang menawari mengantarkan. Ia berkali-kali menolak. Tapi, si pria yang tak dikenal itu memaksanya.
Gadis tersebut, lantas dibawa ke sebuah perbukitan. Sesampainya di lokasi, korban sempat berupaya menelepon ibunya. Tapi, dia hanya mampu menjerit tanpa berkata apa pun karena ponselnya dirampas pelaku. Selanjutnya, ia diperkosa oleh si pria itu.
Setelah dari bukit, korban tidak dilepas. Dia malah disekap di rumah kos-kosan. Di sana, terdapat sembilan pria lain yang semuanya teman penculik. Di indekos itulah, korban dipaksa melayani sepuluh pria hingga akhirnya dilepas pada Sabtu (22/3) lalu. Hingga saat ini, polisi baru menangkap satu pelaku. Sembilan orang lainnya masih buron.(ag/jpnn)
PADANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim untuk melihat langsung proses hukum terhadap kasus penyekapan dan pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS