Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:57 WIB
Dua dusun yang hilang saat ini adalah Dusun Wonosari dan Banaran. Komnas HAM juga meminta warga menunjukan puing-puing bekas perkampungan warga yang pernah digusur serta menunjukan batas-batas perkebunan yg dikuasia Puskopad saat ini.
Baca Juga:
Selain dibuktikan dengan KTP dan beberapa lembar surat Ipeda (iuran pembayaran pajak daerah) ada juga bekas rumah, sumur, masjid, dan pemakaman umum serta ratusan pohon kelapa yang ditanam sebelumnya oleh warga.
“Kami sudah pernah melakukan konfirmasi dengan pihak KodamVBrawijaya. Pihak KodamV Brawijaya bersikukuh bahwa kawasan itu pernah di redistribusi, tapi itu belum termasuk dalam dua vorfonding itu,” ungkapnya.
Warga berharap kedatangan Komnas HAM dapat segera menuntaskan konflik agraria yang terjadi cukup lama itu, termasuk menuntaskan hilangnya enam warga Harjokuncaran. Warga khawatir hal itu akan terjadi lagi pada warga yang saat ini gigih memperjuangkan hak-haknya.
MALANG – Komnas HAM yang sejak awal menerima laporan konflik agraria di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti