Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria

Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria
Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria
Dua dusun yang hilang saat ini adalah Dusun Wonosari dan Banaran. Komnas HAM juga meminta warga menunjukan puing-puing bekas perkampungan warga yang pernah digusur serta menunjukan batas-batas  perkebunan yg dikuasia Puskopad saat ini.

Selain dibuktikan dengan KTP dan beberapa lembar surat Ipeda (iuran pembayaran pajak daerah) ada  juga bekas rumah, sumur, masjid, dan pemakaman umum serta ratusan pohon kelapa yang ditanam sebelumnya oleh warga.

“Kami sudah pernah melakukan konfirmasi  dengan pihak KodamVBrawijaya. Pihak KodamV Brawijaya bersikukuh bahwa kawasan itu pernah di redistribusi, tapi itu belum termasuk dalam dua vorfonding  itu,” ungkapnya.

Warga berharap kedatangan Komnas HAM dapat segera menuntaskan konflik agraria yang terjadi cukup lama itu, termasuk menuntaskan hilangnya enam warga Harjokuncaran.  Warga khawatir hal itu akan terjadi lagi pada warga yang saat ini gigih memperjuangkan hak-haknya.

MALANG – Komnas HAM yang sejak awal menerima laporan konflik agraria di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News