Komnas HAM Khawatir Tak Ada Lagi 'Whistle Blower'

Karena Susno Duadji Ditahan

Komnas HAM Khawatir Tak Ada Lagi 'Whistle Blower'
Komnas HAM Khawatir Tak Ada Lagi 'Whistle Blower'
‘’Ada dua hal yang diadukan oleh Susno ke Komnas HAM. Pertama terkait dengan penangkapan beliau di bandara. Kedua, kami mendapat informasi tambahan Pak Susno terkait dengan penahanan,’’  tambah wakil Ketua Komnas Ham Nurcholis, di lokasi yang sama.

Selain itu, Nurcholis menambahkan, selain alasan pelanggaran HAM, pemantauan terhadap penanganan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan. Yakni agar pihak-pihak yang ingin menjadi whistle blower tidak menjadi korban dari apa yang mereka suarakan.

‘’Dia (Susno) berharap masyarakat tidak takut menjadi whistle blower. Kasus Pak Susno jangan sampai membuat dampak orang takut memberikan keterangan. Itu mengapa kami memberi perhatian pada kasus ini,’’ imbuhnya. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau penanganan kasus Komjen (pol) Susno Duadji. Alasannya, Komnas melihat adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News