Komnas HAM Khawatir Tak Ada Lagi 'Whistle Blower'
Karena Susno Duadji Ditahan
Selasa, 11 Mei 2010 – 20:48 WIB
‘’Ada dua hal yang diadukan oleh Susno ke Komnas HAM. Pertama terkait dengan penangkapan beliau di bandara. Kedua, kami mendapat informasi tambahan Pak Susno terkait dengan penahanan,’’ tambah wakil Ketua Komnas Ham Nurcholis, di lokasi yang sama.
Selain itu, Nurcholis menambahkan, selain alasan pelanggaran HAM, pemantauan terhadap penanganan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan. Yakni agar pihak-pihak yang ingin menjadi whistle blower tidak menjadi korban dari apa yang mereka suarakan.
‘’Dia (Susno) berharap masyarakat tidak takut menjadi whistle blower. Kasus Pak Susno jangan sampai membuat dampak orang takut memberikan keterangan. Itu mengapa kami memberi perhatian pada kasus ini,’’ imbuhnya. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau penanganan kasus Komjen (pol) Susno Duadji. Alasannya, Komnas melihat adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan