Komnas HAM Kutuk Penembakan di Puncak Jaya
Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:35 WIB
JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua mengutuk penembakan oleh sipil bersenjata terhadap delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai tak berkemanusiaan dan telah melanggar HAM.
Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat dihubungi Cenderawasih Pos (Grup JPNN) pada Jumat (22/2) kemarin. Menurutnya, pihaknya dengan keras mengutuk kasus tersebut.
Baca Juga:
"Bahwa aksi di Puncak Jaya itu adalah aksi kekerasan dan tidak berprikemanusiaan. Apapun alasannya semua kekerasan itu musuh kemanusiaan. Oleh karena itu kami (Komnas HAM-red) mengutuk insiden penembakan yang menewaskan 8 anggota itu," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Komnas HAM Papua turut berbelasungkawa atas tewasnya 8 anggota itu baik lembaganya maupun kepada keluarga korban. "Kami atas turut berduka cita atas insiden ini," kata Frits.
JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua mengutuk penembakan oleh sipil bersenjata terhadap delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun