Komnas HAM Mengingatkan Polri Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Komnas HAM Mengingatkan Polri Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Anggota Komnas HAM M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara (kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pengungkapan dan penyelesaian insiden kasus baku tembak antaranggota polisi Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan memengaruhi kinerja institusi Polri dan masyarakat.

Beka pun mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu. 

"Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya," kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7).

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020—2022 itu mengatakan kasus tersebut berdampak pada masyarakat. 

Oleh karena itu, harus ada upaya pencegahan supaya hal yang sama tidak berulang.

Menurut Beka, pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga independensi.

Dalam mengusut insiden adu tembak itu, Komnas HAM bekerja mandiri sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga itu.

Dia menyatakan bahwa Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawas internal kepolisian. 

Komnas HAM mengingatkan Polri agar transparan mengusut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News