Komnas HAM Minta Mendiknas Tegas
Jumat, 30 September 2011 – 18:31 WIB
Ditegaskannya, Komnas HAM tidak bisa masuk ke wilayah hukum dengan memberikan penilaian terhadap putusan pengadilan karena putusan pengadilan itu telah berjalan. "Kalau misalnya para pihak tidak setuju dengan keputusan pengadilan tentu bisa menggunakan mekanisme itu sendiri. Yang kita tidak inginkan adalah pelaksanaan eksekusi akan menimbulkan konflik," jelasnya.
Karenanya lanjut Ifdhal, solusinya adalah bagaimana Menteri Pendidikan memberikan pengertian kepada pihak-pihak terkait sehingga masalah ini tidak berlarut-larut dan merugikan mahasiswa.
Sementara itu, Sekretaris Umum Yayasan Trisakti Abi Jabar menambahkan, selain mengklarifikasi, kedatangan ke kantor Komnas HAM bertujuan untuk menyampaikan bahwa Yayasan Trisakti justru adalah pihak yang terzolimi sejak Tahun 2002. "Kami minta bantuan agar bisa diproses hak kami," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Abi memaparkan kekhawatiran mahasiswa Trisakti maupun alumni terhadap ijazah yang mereka dapatkan telah disosialisasikan ke sejumlah media pada April lalu. "Sebenarnya pada waktu bulan April kami sudah pernah memasang iklan di beberapa media, kami berikan jaminan selama aturan dipenuhi seperti mengikuti ujian, mengikuti kuliah, ijazah akan tetap diakui. Tentu saja proses verifikasi akan tetap kami lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada ijazah yang diberikan tanpa syarat-syarat yang berlaku," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM), meminta Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh bersikap tegas terkait eksekusi rektorat Trisakti
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar