Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis
Rabu, 14 Februari 2024 – 01:00 WIB
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara kritis pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis