Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol

Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
Soal perdata dikaitkan dengan tuduhan kejahatan 'crime against life and health' oleh Interpol, itu dinilai lebih aneh lagi. "Sementara, berbagai laporan Gandhi yang disampaikan kepada kepolisian, tidak pernah ditindaklanjuti. Ini namanya tidak adil. Menentang prinsip keadilan dalam proses hukum," tegas Johny Nelson.

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti perlakuan tidak wajar oleh aparat penegak hukum kepada Gandhi, yang ketika sakit masih dipaksa ke tahanan. "Jelas ada indikasi pemaksaan oleh aparat penegak hukum," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polisi Daerah (Polda) Papua, guna mendalami


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News