Komnas HAM: Pelaku Kekerasan Harus Ditindak, Termasuk Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak kepolisian agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait pelanggaran pengamanan demo akhir-akhir ini. Komnas HAM mengharapkan tindakan tegas itu juga berlaku kepada aparat kepolisian.
"Kepastian proses dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Amiruddin mencatat banyak kasus kekerasan dari pihak pengamanan terhadap massa. Kekerasan itu bahkan meninggalkan duka terdalam bagi Indonesia. Sebut saja mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir yang harus koma setelah mendapat tindakan kekerasan. Kemudian dua mahasiswa tewas di Kendari.
Menurut dia, harus ada komitmen segera dari pemerintah dan aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan.
"Kami dari Komnas HAM akan mencoba terus memantau dan mendorong supaya hal-hal begini tidak terus terjadi," ujar Amiruddin. (tan/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak kepolisian agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait pelanggaran pengamanan demo akhir-akhir ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?