Komnas HAM Seolah-olah Jadi Jubir Polri dalam Kasus Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam menginvestigasi kasus kematian Brigadir J.
Bambang mengaku heran dengan Komnas HAM yang malah seolah menjadi juru bicara kasus tersebut.
"Seharusnya timsus yang dibentuk Kapolrilah memberikan keterangan terkait progres penyelidikan maupun penyidikan," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (2/8).
Dia menilai Komnas tersebut berperan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM terkait kasus itu.
Menurut Bambang, Polri seolah menjadi tertutup karena ada Komnas HAM yang lebih sering memberikan penjelasan soal perkembangan kasus tersebut.
"Ironisnya, kenapa Komnas HAM seolah mau jadi bumper ya?" ujar pria yang juga peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.
Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J, simak selengkapnya.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara