Komnas HAM Seolah-olah Jadi Jubir Polri dalam Kasus Brigadir J

Komnas HAM Seolah-olah Jadi Jubir Polri dalam Kasus Brigadir J
Komnas HAM dianggap menjadi juru bicara Polri dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam menginvestigasi kasus kematian Brigadir J.

Bambang mengaku heran dengan Komnas HAM yang malah seolah menjadi juru bicara kasus tersebut.

"Seharusnya timsus yang dibentuk Kapolrilah memberikan keterangan terkait progres penyelidikan maupun penyidikan," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (2/8).

Dia menilai Komnas tersebut berperan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM terkait kasus itu.

Menurut Bambang, Polri seolah menjadi tertutup karena ada Komnas HAM yang lebih sering memberikan penjelasan soal perkembangan kasus tersebut.

"Ironisnya, kenapa Komnas HAM seolah mau jadi bumper ya?" ujar pria yang juga peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News