Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan, Ada Bukti Penting yang Dibawa
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.
Dia menyampaikan kasus yang dilaporkan tersebut ke Bareskrim Polri telah naik ke tingkat penyidikan.
"Kami sebagai pelapor atau kuasa hukum atau penasihat hukum daripada ayah-ibu korban Brigadir Yosua diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum (pidana umum) Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justicia," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Alumnus Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengaku turut membawa sejumlah barang bukti guna menguatkan pemeriksaan mereka hari ini.
"Barang buktinya banyak," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut pihaknya turut menghadirkan 11 saksi yang telah mereka ajukan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Kedua adalah bukti surat atau akta," ujar Kamaruddin.
Dia juga mengatakan dalam penyidikan kasus itu, kata dia, penyidik juga menghadirkan saksi ahli pidana dan forensik.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO